WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Provinsi Jambi Hadiri Peresmian Program Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bungo di Kota Padang
BAZNAS Provinsi Jambi Hadiri Peresmian Program Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bungo di Kota Padang
Padang, 1 Oktober 2026 — BAZNAS Provinsi Jambi turut menghadiri peresmian Program Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bungo yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026). BAZNAS Provinsi Jambi dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua II, Drs. Sobri A., M.Ag. Acara peresmian turut dihadiri sejumlah pihak dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. Program Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bungo merupakan program pertama BAZNAS di Provinsi Jambi yang menghadirkan rumah singgah bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik yang harus menjalani pengobatan di Kota Padang. Rumah singgah ini disiapkan bagi mustahik warga Kabupaten Bungo serta masyarakat Jambi pada umumnya yang sedang berobat di Kota Padang. Para mustahik dan keluarga pendamping yang membutuhkan tempat tinggal selama menjalani pengobatan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara gratis. Kehadiran rumah singgah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama menjalani proses pengobatan di luar daerah. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jambi, Drs. Sobri A., M.Ag., menyampaikan apresiasi atas hadirnya Program Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bungo. “Semoga rumah singgah ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik yang sedang berobat di Kota Padang. Ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan zakat untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. BAZNAS Provinsi Jambi berharap hadirnya Program Rumah Singgah BAZNAS ini dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan lebih banyak program pelayanan bagi mustahik, khususnya di bidang kesehatan dan sosial. Program tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk pelayanan yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
01/10/2026 | Humas BAZNAS jambi
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Mengunjungi Langsung Kaum Dhu’afa
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Mengunjungi Langsung Kaum Dhu’afa
Bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi hadir untuk melihat, mendengar dan merasakan langsung keadaan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Provinsi Jambi turun langsung mengunjungi para kaum dhu’afa, menyapa dengan penuh kasih, mendengarkan keluh kesah mereka, serta memastikan amanah zakat benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya. Karena bagi BAZNAS, mustahik bukan hanya penerima bantuan, tetapi saudara yang harus dimuliakan. “Khudz min amw?lihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakk?him bih?...” “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) BAZNAS Provinsi Jambi Menguatkan Muzaki, Memuliakan Mustahik, Mengentaskan Kemiskinan.
01/10/2026 | Humas BAZNAS jambi
Waka II BAZNAS Provinsi Jambi Sosialisasikan Program Beasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi
Waka II BAZNAS Provinsi Jambi Sosialisasikan Program Beasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi
Jambi, 24 September 2026 - BAZNAS Provinsi Jambi turut berperan dalam kegiatan Sosialisasi Beasiswa Mahasiswa Tahun 2026 Universitas Jambi yang dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jambi, Drs. Sobri, M.Ag., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai program beasiswa BAZNAS, khususnya peluang dan dukungan pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Dalam pemaparannya, Sobri menjelaskan bahwa BAZNAS melalui program pendidikan berkomitmen membantu mahasiswa agar dapat melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Beasiswa BAZNAS merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jambi juga diberikan pemahaman mengenai program beasiswa, persyaratan, serta mekanisme pengajuan bantuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap program beasiswa BAZNAS dapat menjadi salah satu jalan bagi mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Pendidikan merupakan bagian penting dalam mencetak generasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sobri. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan berbagai peluang beasiswa kepada mahasiswa Universitas Jambi, sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Jambi dan Universitas Jambi dalam mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa. Melalui sinergi tersebut, BAZNAS Provinsi Jambi berharap semakin banyak mahasiswa yang mengetahui dan memanfaatkan program beasiswa yang tersedia sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
28/09/2026 | Humas BAZNAS jambi

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi Audiensi ke Kesbangpol Provinsi Jambi
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi Audiensi ke Kesbangpol Provinsi Jambi
Kota Jambi, 12 Agustus 2026 — Pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi bersama jajaran amil melaksanakan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi. Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara BAZNAS Provinsi Jambi dengan Kesbangpol Provinsi Jambi dalam mendukung berbagai program kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang kolaborasi dalam bidang sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran zakat, infak, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui audiensi ini, BAZNAS Provinsi Jambi berharap sinergi dengan Kesbangpol Provinsi Jambi dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. BAZNAS Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan kebermanfaatan zakat yang lebih luas bagi umat.

12-08-2026 | Humas BAZNAS jambi

Waka I BAZNAS Provinsi Jambi Hadiri Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji
Waka I BAZNAS Provinsi Jambi Hadiri Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji
Jambi, 11 Agustus 2026 — Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jambi, Dr. H. Muslim, M.Pd., menghadiri kegiatan Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji yang dilaksanakan di Balai Diklat Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi salah satu forum penting dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai pengelolaan serta pengawasan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami strategi pengelolaan keuangan haji sekaligus memperkuat sinergi dan pengawasan dalam rangka mewujudkan tata kelola dana haji yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran Waka I BAZNAS Provinsi Jambi, Dr. H. Muslim, M.Pd., juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan yang amanah, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. BAZNAS Provinsi Jambi Menguatkan Umat, Memberdayakan, Membangun Peradaban.

10-08-2026 | Humas BAZNAS jambi

Waka III Sri Rahayu, M.Pd lulus Ujian Asesor Kompetensi Bidang Pengelolaan Zakat.
Waka III Sri Rahayu, M.Pd lulus Ujian Asesor Kompetensi Bidang Pengelolaan Zakat.
Alhamdulillah, setelah mengikuti 5 hari pelatihan dan ujian, pada sesi Uji Kompetensi hari ini dinyatakan KOMPETEN. Dengan ini, bertambah satu profesi baru sebagai Asesor Kompetensi Bidang Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan oleh LSP BAZNAS. Salah satu pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi, Sri Rahayu, M.Pd. (Wakil Ketua III) resmi lulus Ujian Asesor Kompetensi Bidang Pengelolaan Zakat. Semoga ilmu dan kompetensi yang diperoleh dapat semakin memperkuat tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi umat.

08-02-2026 | Humas BAZNAS jambi

Artikel Terbaru

Apa itu Fidyah?
Apa itu Fidyah?
Fidyah: Pengertian, Hukum, Ketentuan, dan Dalilnya Pengertian Fidyah Fidyah secara bahasa berarti tebusan. Dalam istilah syariat, fidyah adalah kewajiban memberikan makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan dan tidak mampu diganti dengan puasa di hari lain. Fidyah diberikan oleh orang-orang yang secara permanen tidak mampu berpuasa, seperti lansia renta, orang sakit menahun, atau kondisi tertentu yang membuat puasa membahayakan kesehatannya. Dasar Hukum Fidyah dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “…Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (QS. Al-Baqarah: 184) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur yang berat diperbolehkan tidak berpuasa, namun wajib menggantinya dengan fidyah berupa memberi makan orang miskin. Dasar Hukum Fidyah dalam Hadis Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Ayat tersebut (QS. Al-Baqarah: 184) berlaku bagi orang tua renta, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa. Maka keduanya memberi makan seorang miskin setiap hari.” (HR. Bukhari) Hadis ini menegaskan bahwa fidyah berlaku bagi orang yang sudah tidak sanggup berpuasa secara permanen, seperti lanjut usia. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas juga menjelaskan bahwa wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi anaknya boleh berbuka dan membayar fidyah. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi — pendapat ini digunakan oleh sebagian ulama). Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Orang yang wajib membayar fidyah antara lain: Lansia renta yang sudah tidak mampu berpuasa. Orang sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh. Orang dengan kondisi medis permanen yang membahayakan jika berpuasa. Sebagian pendapat ulama: Ibu hamil dan menyusui jika tidak berpuasa karena khawatir keselamatan anaknya. Sedangkan orang yang masih mampu mengganti puasa (qadha), maka tidak dikenakan fidyah, cukup mengganti puasanya di hari lain. Bentuk dan Besaran Fidyah Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau makanan siap santap kepada fakir miskin. Ukuran fidyah menurut mayoritas ulama: 1 mud makanan pokok ≈ ± 0,6 – 0,75 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan, atau Satu porsi makanan layak makan. Jika meninggalkan 10 hari puasa, maka fidyah diberikan sebanyak 10 porsi makanan atau setara 10 mud. Fidyah boleh dibayarkan sekaligus atau per hari. Waktu Pembayaran Fidyah Fidyah dapat dibayarkan: Setiap hari saat meninggalkan puasa, atau Dikumpulkan dan dibayarkan sekaligus di akhir Ramadhan atau setelahnya. Penyaluran Fidyah Fidyah disalurkan khusus kepada: Fakir miskin, Bisa melalui lembaga amil zakat resmi agar lebih tepat sasaran dan terkelola secara amanah.
22/01/2026 | Humas BAZNAS jambi
Isra Mikraj perjalanan Spiritual yang menginspirasi
Isra Mikraj perjalanan Spiritual yang menginspirasi
Isra' Mi'raj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, di mana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Mekah ke Yerusalem dan kemudian naik ke langit untuk bertemu dengan Allah SWT. Perjalanan ini merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah, serta menunjukkan kemuliaan dan keutamaan Nabi Muhammad SAW. Wujud Rasa Syukur atas Isra' Mi'raj Isra' Mi'raj mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Sebagai umat Islam, kita dapat menunjukkan rasa syukur atas peristiwa ini dengan beberapa cara: 1. Meningkatkan Iman dan Taqwa: Isra' Mi'raj mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Kita harus meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. 2. Mengikuti Sunnah Nabi: Nabi Muhammad SAW adalah teladan bagi kita. Kita harus mengikuti sunnah dan ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari. 3. Meningkatkan Kualitas Ibadah: Isra' Mi'raj menunjukkan pentingnya shalat dan ibadah lainnya. Kita harus meningkatkan kualitas ibadah kita dan menjadikannya sebagai prioritas dalam kehidupan. 4. Menyebarkan Kebaikan: Isra' Mi'raj adalah kesempatan bagi kita untuk menyebarkan kebaikan dan kasih sayang kepada sesama manusia. Doa dan Refleksi Ya Allah, kami syukuri atas nikmat Isra' Mi'raj yang telah Engkau berikan kepada kami. Kami mohon agar kami dapat meningkatkan iman dan taqwa kami, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, dan menyebarkan kebaikan kepada sesama manusia. Amin. ????
18/01/2026 | H. Muslim
Selamat HUT BAZNAS ke 25 th 2026
Selamat HUT BAZNAS ke 25 th 2026
Hari Ulang Tahun (HUT) BAZNAS adalah momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi kita semua, terutama bagi para amil BAZNAS yang telah berdedikasi dalam menjalankan amanah dan tugas mulia ini. Rasa Syukur dan Bangga sebagai Amil BAZNAS Sebagai amil BAZNAS, kita patut bersyukur dan bangga atas kesempatan yang telah diberikan kepada kita untuk menjadi bagian dari lembaga yang sangat mulia ini. BAZNAS telah menjadi wadah bagi kita untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunaka ZIS serta berupaya untuk merubah sipapa dari air mata duka menjadi air mata haru dan bahagia, itulah titik tertinggi bagi seorang amil, sangat mulia pengabdian para amil, bisa berbahagia melihat para mustahik juga bahagia. Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan dedikasi kita dalam menjalankan amanah ini, agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan umat, minimal ada 5 koridor yg harus kita jalankan : - Memelihara dan melanjutkan program kepemimpinan sebelumnya yang masih baik dan relevan. - Duplikasi Program Baznas pusat yg sdh teruji dan lengkap impra strukturnya. - Mengadakan inovasi dan pembaharuan, sepanjang lebih baik. - Menjaga 3A [Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI]. - Menjalankan 5 Proja (Program Jambi sehat, Program Jambi cerdas, Program Jambi peduli, Program Jambi taqwa, Program Jambi berbagi) Doa dan Harapan Ya Allah, kami syukuri atas kesempatan yang telah Engkau berikan kepada kami untuk menjadi bagian dari BAZNAS. Kami mohon agar kami dapat terus menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Amin. Selamat HUT BAZNAS! ????
17/01/2026 | D.r. H. Muslim, M. Pd.

BAZNAS TV