WhatsApp Icon
Laporan ZIS Oktober 2022

Alhamdulillah, penyaluran Zakat Infak Sedekah oleh BAZNAS Provinsi Jambi di Bulan Oktober 2022 telah terhimpun Rp800.388.834,49 dan telah di salurkan kepada 1853 penerima manfaat melalui 5 bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik.

 

Terima Kasih kepada #sahabatBAZNAS yang telah menyalurkan Zakat Infak Sedekah melalui BAZNAS, semoga Allah menerima amal kebaikan kita. Aamiin

 

#sahabatBAZNAS juga masih bisa untuk terus alirkan kebaikan dengan menunaikan zakat.

 

Tunaikan zakat melalui:

?? jambi.baznas.go.id/bayarzakat

 

Layanan BAZNAS

0811-7489-991

[email protected]

 

#baznas #zakat #zakatonline #sedekah #infak

08/11/2022 | Kontributor: SA
Laporan ZIS Agustus 2022

Alhamdulillah, penyaluran Zakat Infak Sedekah oleh BAZNAS Provinsi Jambi di Bulan Agustus 2022 telah terhimpun Rp515.179.202,25,-,- dan telah di salurkan kepada 924 penerima manfaat melalui 5 bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik.

 

Terima Kasih kepada #sahabatBAZNAS yang telah menyalurkan Zakat Infak Sedekah melalui BAZNAS, semoga Allah menerima amal kebaikan kita. Aamiin

 

#sahabatBAZNAS juga masih bisa untuk terus alirkan kebaikan dengan menunaikan zakat.

 

Tunaikan zakat melalui:

?? jambi.baznas.go.id/bayarzakat

 

Layanan BAZNAS

0811-7489-991

[email protected]

 

 

12/09/2022 | Kontributor: SA
Rapat Persiapan RAKORDA 2022 bersama BAZNAS Se-Provinsi Jambi

Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi mengelar rapat persiapan pelaksanaan RAKORDA 2022 bersama BAZNAS Se-Provinsi Jambi.

 

Berkaca dari kesuksesan RAKORDA 2021, kali ini BAZNAS Se-Provinsi Jambi dipertemukan dalam rapat untuk mendengarkan pendapat masing-masing dan masukan untuk penyelenggaraan RAKORDA 2022 yang insyaAllah akan dilaksanakan di Kota Jambi.

 

Kali ini seluruh Pimpinan BAZNAS Se-Provinsi Jambi hadir dalam pertemuan ini. Selain juga dihadiri oleh staf operator SiMBA dari masing-masing BAZNAS se-Provinsi Jambi. Hal ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan ZIS yang tersistem dengan baik secara menyeluruh. 

 

"Persiapan RAKORDA tahun ini akan menghadiri kejutan-kejutan serta terobosan yang akan dilakukan oleh BAZNAS se-Provinsi Jambi" Ucap Sri Rahayu Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jambi.

 

08/09/2022 | Kontributor: SA
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi

Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi

 

Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2022 yang digelar selama tiga hari, sejak Rabu (24/8) hingga Jumat (26/8), sukses terselenggara. Sebanyak 12 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut.

 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengungkapkan rasa syukur atas kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2022.

 

"Resolusi yang dihasilkan dari Rakornas BAZNAS 2022 ini akan dijadikan suatu pedoman dalam rangka untuk pengelolaan zakat di masa yang akan datang," jelas Noor pada penutupan Rakornas  BAZNAS 2022, di Jakarta, Jumat (26/8). 

 

Noor menegaskan, hasil dari Rakornas ini tentu harus berpegang terus pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dan perlu dipertegas di daerah-daerah, karena inilah bagian tanggung jawab BAZNAS kepada masyarakat. 

 

"Mari kita bangkit bersama-sama untuk mensejahterakan umat melalui zakat, mudah-mudahan ini dihitung menjadi jihad fi sabilillah," pungkasnya. 

 

Resolusi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd yang juga sebagai Ketua Pelaksana Rakornas BAZNAS 2022. 

 

"Resolusi ini menjadi dokumen resmi, komitmen kita bersama untuk melaksanakan poin-poin 12 besar ini. Mudah-mudahan, target-target yang sudah kita tetapkan insya Allah akan bisa kita realisasikan bersama-sama," jelasnya. 

 

Adapun 12 resolusi Rakornas BAZNAS 2022 adalah sebagai berikut:

Pertama, memperkuat kelembagaan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) dalam pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

 

Kedua, mendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat yang meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah, sektor usaha, komunitas muzakki, dan komunitas mustahik;

 

Ketiga, memperkuat pengumpulan zakat dari muzaki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat (UPZ) dan payroll system, muzakki non-aparatur negara melalui strategi retail, digital, dan strategi lainnya, serta pengadministrasian data pengelolaan zakat di luar neraca (off balance sheet);

 

Keempat, mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) BAZNAS di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) serta penguatan peran penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat;

 

Kelima, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar 33 triliun Rupiah dengan rincian sebagaimana terlampir;

 

Keenam, menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023 dengan rincian sebagaimana terlampir;

 

Ketujuh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta mendukung pengelolaan program kampung zakat;

 

Kedelapan, mendorong optimalisasi dana dam dan kurban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik serta potensi ekonomi haji untuk pemberdayaan ekonomi mustahik;

 

Kesembilan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat, baik pada BAZNAS (pusat), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota; dan melaksanakan implementasi SOP pada BAZNAS;

 

Kesepuluh, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler;

 

Kesebelas, menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dengan koordinasi kepada BAZNAS (pusat) untuk menindaklanjuti risalah RAKORNAS ini di tahun 2022; dan

 

Keduabelas, memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dengan memperkuat pengendalian internal dan penegakan kode etik dalam pengelolaan zakat.

27/08/2022 | Kontributor: SA
Laporan ZIS Juli 2022

Alhamdulillah, penyaluran Zakat Infak Sedekah oleh BAZNAS Provinsi Jambi di Bulan Juli 2022 telah terhimpun Rp548.214.785,98,- dan telah di salurkan kepada 95 penerima manfaat melalui 5 bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik.

Terima Kasih kepada #sahabatBAZNAS yang telah menyalurkan Zakat Infak Sedekah melalui BAZNAS, semoga Allah menerima amal kebaikan kita. Aamiin

#sahabatBAZNAS juga masih bisa untuk terus alirkan kebaikan dengan menunaikan zakat.

Tunaikan zakat melalui:
jambi.baznas.go.id/bayarzakat

Layanan BAZNAS

0811-7489-991
[email protected]

#baznas #zakat #zakatonline #sedekah #infak

09/08/2022 | Kontributor: SA

Press Release Terbaru

Laporan ZIS Oktober 2022
Laporan ZIS Oktober 2022
Alhamdulillah, penyaluran Zakat Infak Sedekah oleh BAZNAS Provinsi Jambi di Bulan Oktober 2022 telah terhimpun Rp800.388.834,49 dan telah di salurkan kepada 1853 penerima manfaat melalui 5 bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik. Terima Kasih kepada #sahabatBAZNAS yang telah menyalurkan Zakat Infak Sedekah melalui BAZNAS, semoga Allah menerima amal kebaikan kita. Aamiin #sahabatBAZNAS juga masih bisa untuk terus alirkan kebaikan dengan menunaikan zakat. Tunaikan zakat melalui: ?? jambi.baznas.go.id/bayarzakat Layanan BAZNAS 0811-7489-991 [email protected] #baznas #zakat #zakatonline #sedekah #infak
PRESS_RELEASE08/11/2022 | SA
Laporan ZIS Agustus 2022
Laporan ZIS Agustus 2022
Alhamdulillah, penyaluran Zakat Infak Sedekah oleh BAZNAS Provinsi Jambi di Bulan Agustus 2022 telah terhimpun Rp515.179.202,25,-,- dan telah di salurkan kepada 924 penerima manfaat melalui 5 bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik. Terima Kasih kepada #sahabatBAZNAS yang telah menyalurkan Zakat Infak Sedekah melalui BAZNAS, semoga Allah menerima amal kebaikan kita. Aamiin #sahabatBAZNAS juga masih bisa untuk terus alirkan kebaikan dengan menunaikan zakat. Tunaikan zakat melalui: ?? jambi.baznas.go.id/bayarzakat Layanan BAZNAS 0811-7489-991 [email protected]
PRESS_RELEASE12/09/2022 | SA
Rapat Persiapan RAKORDA 2022 bersama BAZNAS Se-Provinsi Jambi
Rapat Persiapan RAKORDA 2022 bersama BAZNAS Se-Provinsi Jambi
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi mengelar rapat persiapan pelaksanaan RAKORDA 2022 bersama BAZNAS Se-Provinsi Jambi. Berkaca dari kesuksesan RAKORDA 2021, kali ini BAZNAS Se-Provinsi Jambi dipertemukan dalam rapat untuk mendengarkan pendapat masing-masing dan masukan untuk penyelenggaraan RAKORDA 2022 yang insyaAllah akan dilaksanakan di Kota Jambi. Kali ini seluruh Pimpinan BAZNAS Se-Provinsi Jambi hadir dalam pertemuan ini. Selain juga dihadiri oleh staf operator SiMBA dari masing-masing BAZNAS se-Provinsi Jambi. Hal ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan ZIS yang tersistem dengan baik secara menyeluruh. "Persiapan RAKORDA tahun ini akan menghadiri kejutan-kejutan serta terobosan yang akan dilakukan oleh BAZNAS se-Provinsi Jambi" Ucap Sri Rahayu Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jambi.
PRESS_RELEASE08/09/2022 | SA
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2022 yang digelar selama tiga hari, sejak Rabu (24/8) hingga Jumat (26/8), sukses terselenggara. Sebanyak 12 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengungkapkan rasa syukur atas kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2022. "Resolusi yang dihasilkan dari Rakornas BAZNAS 2022 ini akan dijadikan suatu pedoman dalam rangka untuk pengelolaan zakat di masa yang akan datang," jelas Noor pada penutupan Rakornas BAZNAS 2022, di Jakarta, Jumat (26/8). Noor menegaskan, hasil dari Rakornas ini tentu harus berpegang terus pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dan perlu dipertegas di daerah-daerah, karena inilah bagian tanggung jawab BAZNAS kepada masyarakat. "Mari kita bangkit bersama-sama untuk mensejahterakan umat melalui zakat, mudah-mudahan ini dihitung menjadi jihad fi sabilillah," pungkasnya. Resolusi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd yang juga sebagai Ketua Pelaksana Rakornas BAZNAS 2022. "Resolusi ini menjadi dokumen resmi, komitmen kita bersama untuk melaksanakan poin-poin 12 besar ini. Mudah-mudahan, target-target yang sudah kita tetapkan insya Allah akan bisa kita realisasikan bersama-sama," jelasnya. Adapun 12 resolusi Rakornas BAZNAS 2022 adalah sebagai berikut: Pertama, memperkuat kelembagaan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) dalam pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Kedua, mendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat yang meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah, sektor usaha, komunitas muzakki, dan komunitas mustahik; Ketiga, memperkuat pengumpulan zakat dari muzaki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat (UPZ) dan payroll system, muzakki non-aparatur negara melalui strategi retail, digital, dan strategi lainnya, serta pengadministrasian data pengelolaan zakat di luar neraca (off balance sheet); Keempat, mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) BAZNAS di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) serta penguatan peran penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat; Kelima, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar 33 triliun Rupiah dengan rincian sebagaimana terlampir; Keenam, menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023 dengan rincian sebagaimana terlampir; Ketujuh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta mendukung pengelolaan program kampung zakat; Kedelapan, mendorong optimalisasi dana dam dan kurban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik serta potensi ekonomi haji untuk pemberdayaan ekonomi mustahik; Kesembilan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat, baik pada BAZNAS (pusat), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota; dan melaksanakan implementasi SOP pada BAZNAS; Kesepuluh, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler; Kesebelas, menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dengan koordinasi kepada BAZNAS (pusat) untuk menindaklanjuti risalah RAKORNAS ini di tahun 2022; dan Keduabelas, memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dengan memperkuat pengendalian internal dan penegakan kode etik dalam pengelolaan zakat.
PRESS_RELEASE27/08/2022 | SA
Laporan ZIS Juli 2022
Laporan ZIS Juli 2022
Alhamdulillah, penyaluran Zakat Infak Sedekah oleh BAZNAS Provinsi Jambi di Bulan Juli 2022 telah terhimpun Rp548.214.785,98,- dan telah di salurkan kepada 95 penerima manfaat melalui 5 bidang program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik. Terima Kasih kepada #sahabatBAZNAS yang telah menyalurkan Zakat Infak Sedekah melalui BAZNAS, semoga Allah menerima amal kebaikan kita. Aamiin #sahabatBAZNAS juga masih bisa untuk terus alirkan kebaikan dengan menunaikan zakat. Tunaikan zakat melalui:jambi.baznas.go.id/bayarzakat Layanan BAZNAS [email protected] #baznas #zakat #zakatonline #sedekah #infak
PRESS_RELEASE09/08/2022 | SA
BAZNAS Provinsi Jambi Berbagi Kebahagiaan Yatim
BAZNAS Provinsi Jambi Berbagi Kebahagiaan Yatim
Gubernur Jambi Al Haris berbagi kebahagiaan dengan menggelar Sedekah 2.000 yatim di lapangan Gubernur Jambi, Senin (9/8/2022). Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jambi, Pemerintahan Provinsi Jambi dan Bank 9 Jambi. Santunan yang diberikan berupa pembagian alat solat dan uang tunai. Gubernur Jambi mengajak kepada anak-anak untuk bersama-sama melantunkan salawat. Selain itu Gubernur Jambi juga menyempatkan memberikan motivasi kepada anak-anak yang hadir. BAZNAS Provinsi Jambi memberikan perhatian besar bagi anak yatim dhuafa yang harus berjuang dimasa sulit ini melalui program sedekah yatim . Ayo kita terus luaskan kebaikan-kebaikan ini dengan berdonasi melalui baznasprovjambi.org/sedekah atau melalui:Bank Jambi Syariah 7000.035.178BSI 7005.911.634a.n BAZNAS Provinsi Jambi Layanan [email protected] #Baznas #zakat #zakatonline #zakatdigital
PRESS_RELEASE09/08/2022 | SA
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat