WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Berikan Kenang-kenangan kepada BAZNAS Provinsi Jambi
Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Berikan Kenang-kenangan kepada BAZNAS Provinsi Jambi
Jambi, 06 Februari 2026 — Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memberikan kenang-kenangan sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jambi atas dukungan, bimbingan, dan kerja sama yang telah terjalin. Penyerahan kenang-kenangan ini menjadi simbol apresiasi mahasiswa terhadap peran BAZNAS Provinsi Jambi dalam mendukung kegiatan akademik serta penguatan nilai-nilai sosial dan keumatan. Mahasiswa menyampaikan rasa syukur dan harapan agar sinergi antara BAZNAS Provinsi Jambi dan civitas akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dapat terus berlanjut dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS Provinsi Jambi menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan generasi muda melalui program-program edukatif dan pemberdayaan berbasis zakat.
06/02/2026 | Humas BAZNAS jambi
BAZNAS Provinsi Jambi Gelar Rapat Kerja UPZ Tahun 2026
BAZNAS Provinsi Jambi Gelar Rapat Kerja UPZ Tahun 2026
Jambi — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula MUI Provinsi Jambi, Rabu (5/2/2026). Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi beserta jajaran pimpinan, yakni Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua IV. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh sekitar 50 UPZ dari berbagai instansi di lingkungan Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi menyampaikan bahwa potensi zakat di Provinsi Jambi mencapai angka Rp3,1 triliun. Potensi tersebut, menurutnya, telah di sampaikan juga kepada Gubernur Jambi sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam mendorong optimalisasi pengelolaan zakat daerah. Ketua BAZNAS Provinsi Jambi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh UPZ atas dedikasi, komitmen, serta transparansi dalam mengelola amanah zakat, khususnya zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa BAZNAS Provinsi Jambi telah melakukan evaluasi terhadap kinerja UPZ dengan mengelompokkan capaian ke dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah. “Tujuan rapat kerja hari ini adalah untuk menyampaikan laporan dan evaluasi, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada UPZ yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Tercatat sebanyak 23 instansi UPZ berhasil mencapai capaian penghimpunan 100 persen,” ujarnya. Melalui rapat kerja ini, BAZNAS Provinsi Jambi berharap sinergi antara BAZNAS dan UPZ semakin kuat dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat agar manfaatnya semakin dirasakan oleh para mustahik. Adapun hasil yang disepakati dalam Rapat Kerja UPZ BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2026 meliputi: - Evaluasi dan pelaporan keuangan UPZ. - Penyusunan strategi penghimpunan dan peningkatan sosialisasi zakat. - Peningkatan efektivitas penyaluran zakat kepada mustahik di lingkungan UPZ masing-masing. Dengan adanya rapat kerja ini, BAZNAS Provinsi Jambi optimistis pengelolaan zakat ke depan akan semakin profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
05/02/2026 | Humas BAZNAS jambi
BAZNAS RI Usung Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” untuk Kampanye Ramadan 2026
BAZNAS RI Usung Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” untuk Kampanye Ramadan 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan kampanye Ramadan tahun 2026 dengan mengusung tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”. Melalui tema ini, BAZNAS menegaskan posisi zakat sebagai instrumen strategis dalam memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional guna menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penanganan bencana alam. Peluncuran program tersebut dilakukan dalam konferensi pers di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Senin (2/2/2026). Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline tersebut mencerminkan semangat gotong royong kolektif untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan nyata dalam menghadapi persoalan besar nasional, termasuk isu ketertinggalan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Kiai Noor mencontohkan peran nyata zakat sebagai jaring pengaman sosial dalam mempercepat pemulihan masyarakat di wilayah terdampak bencana, seperti banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS memandang zakat sebagai fondasi kokoh untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. Terlebih lagi, antusiasme kedermawanan masyarakat biasanya mengalami peningkatan signifikan saat memasuki bulan suci Ramadan. Pada tahun 2026, kebijakan BAZNAS akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan yang mencakup tahap tanggap darurat hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. Beberapa program unggulan pascabencana yang telah disiapkan antara lain inisiatif Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid. Fokus ini diutamakan bagi wilayah dengan risiko bencana tinggi agar masyarakat memiliki daya tahan yang lebih baik untuk bangkit dari keterpurukan. Selain sektor kebencanaan, BAZNAS tetap berkomitmen memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan pendidikan sebagai upaya penguatan dari akar rumput. Kiai Noor berharap tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi seruan bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu. Dengan optimalisasi zakat, infak, dan sedekah, diharapkan tercipta energi besar yang mampu menjaga persatuan dan menghadirkan harapan baru bagi masa depan Indonesia.
03/02/2026 | Humas BAZNAS

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Berikan Layanan dan Dukungan kepada Mustahik
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Berikan Layanan dan Dukungan kepada Mustahik
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, M. Amin, melayani langsung seorang mustahik yang tengah mengajukan proposal bantuan berobat untuk suaminya. Dalam kesempatan tersebut, beliau tidak hanya menerima dan menindaklanjuti pengajuan bantuan, tetapi juga memberikan semangat serta doa kepada mustahik agar tetap tabah dan tidak bersedih menghadapi ujian. M. Amin menyampaikan harapan agar Allah SWT segera memberikan kesembuhan dan kesehatan kepada suami mustahik tersebut. Pendampingan ini menjadi wujud komitmen BAZNAS Provinsi Jambi untuk hadir secara langsung, tidak hanya sebagai lembaga penyalur bantuan, tetapi juga sebagai tempat mengadu dan menguatkan masyarakat yang sedang membutuhkan.

06-02-2026 | Humas BAZNAS jambi

Agenda Pimpinan: BAZNAS Provinsi Jambi Gelar Rapat Kerja UPZ Tahun 2026
Agenda Pimpinan: BAZNAS Provinsi Jambi Gelar Rapat Kerja UPZ Tahun 2026
Jambi — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi melaksanakan agenda rapat kerja Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula MUI Provinsi Jambi, Rabu (5/2/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi bersama jajaran pimpinan, yakni Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua IV. Rapat kerja tersebut juga diikuti oleh sekitar 50 UPZ dari berbagai instansi di lingkungan Provinsi Jambi. Dalam agenda ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi menyampaikan arah kebijakan pengelolaan zakat di Provinsi Jambi, termasuk potensi zakat daerah yang mencapai Rp3,1 triliun, yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada Gubernur Jambi. Ketua BAZNAS menekankan pentingnya peran UPZ dalam optimalisasi penghimpunan zakat, khususnya zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi juga memberikan apresiasi kepada UPZ atas dedikasi dan transparansi dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan hasil evaluasi kinerja UPZ yang dikelompokkan berdasarkan capaian penghimpunan, dengan catatan sebanyak 23 UPZ dari instansi berhasil mencapai capaian 100 persen. Melalui agenda rapat kerja ini, pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi bersama UPZ membahas evaluasi dan pelaporan keuangan, strategi penghimpunan serta sosialisasi zakat, dan efektivitas penyaluran zakat kepada mustahik di lingkungan UPZ masing-masing. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

05-02-2026 | Humas BAZNAS jambi

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Siapkan Masjid Jabal Rahmah sebagai Pusat Pengajian Pensiunan
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Siapkan Masjid Jabal Rahmah sebagai Pusat Pengajian Pensiunan
Jambi, 3 Februari 2026 — BAZNAS Provinsi Jambi melakukan persiapan pemanfaatan Masjid Jabal Rahmah sebagai pusat pengajian bagi para pensiunan di Provinsi Jambi. Kegiatan ini direncanakan sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, M. Amin, S.K.M., M.Kes, bersama Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jambi, Hariyanto, M.H., C.Med., melaksanakan silaturahmi dengan pemilik Masjid Jabal Rahmah sekaligus meninjau langsung lokasi masjid. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi menyampaikan rencana penyelenggaraan pengajian rutin bagi para pensiunan di Provinsi Jambi yang akan dipusatkan di Masjid Jabal Rahmah. Program ini diharapkan menjadi wadah pembinaan spiritual serta penguatan ukhuwah bagi para pensiunan. Selain itu, turut dibahas rencana kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jambi dan Masjid Jabal Rahmah dalam pengelolaan dan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sebagai bentuk sinergi, direncanakan pula pemasangan spanduk kolaborasi di area depan masjid untuk mendukung edukasi dan ajakan kepada masyarakat dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS. Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Jambi berharap Masjid Jabal Rahmah dapat berperan aktif sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus penguatan peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi kalangan pensiunan di Provinsi Jambi.

03-02-2026 | Humas BAZNAS jambi

Artikel Terbaru

Apa itu Fidyah?
Apa itu Fidyah?
Fidyah: Pengertian, Hukum, Ketentuan, dan Dalilnya Pengertian Fidyah Fidyah secara bahasa berarti tebusan. Dalam istilah syariat, fidyah adalah kewajiban memberikan makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan dan tidak mampu diganti dengan puasa di hari lain. Fidyah diberikan oleh orang-orang yang secara permanen tidak mampu berpuasa, seperti lansia renta, orang sakit menahun, atau kondisi tertentu yang membuat puasa membahayakan kesehatannya. Dasar Hukum Fidyah dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “…Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (QS. Al-Baqarah: 184) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur yang berat diperbolehkan tidak berpuasa, namun wajib menggantinya dengan fidyah berupa memberi makan orang miskin. Dasar Hukum Fidyah dalam Hadis Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Ayat tersebut (QS. Al-Baqarah: 184) berlaku bagi orang tua renta, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa. Maka keduanya memberi makan seorang miskin setiap hari.” (HR. Bukhari) Hadis ini menegaskan bahwa fidyah berlaku bagi orang yang sudah tidak sanggup berpuasa secara permanen, seperti lanjut usia. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas juga menjelaskan bahwa wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi anaknya boleh berbuka dan membayar fidyah. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi — pendapat ini digunakan oleh sebagian ulama). Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Orang yang wajib membayar fidyah antara lain: Lansia renta yang sudah tidak mampu berpuasa. Orang sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh. Orang dengan kondisi medis permanen yang membahayakan jika berpuasa. Sebagian pendapat ulama: Ibu hamil dan menyusui jika tidak berpuasa karena khawatir keselamatan anaknya. Sedangkan orang yang masih mampu mengganti puasa (qadha), maka tidak dikenakan fidyah, cukup mengganti puasanya di hari lain. Bentuk dan Besaran Fidyah Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau makanan siap santap kepada fakir miskin. Ukuran fidyah menurut mayoritas ulama: 1 mud makanan pokok ≈ ± 0,6 – 0,75 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan, atau Satu porsi makanan layak makan. Jika meninggalkan 10 hari puasa, maka fidyah diberikan sebanyak 10 porsi makanan atau setara 10 mud. Fidyah boleh dibayarkan sekaligus atau per hari. Waktu Pembayaran Fidyah Fidyah dapat dibayarkan: Setiap hari saat meninggalkan puasa, atau Dikumpulkan dan dibayarkan sekaligus di akhir Ramadhan atau setelahnya. Penyaluran Fidyah Fidyah disalurkan khusus kepada: Fakir miskin, Bisa melalui lembaga amil zakat resmi agar lebih tepat sasaran dan terkelola secara amanah.
22/01/2026 | Humas BAZNAS jambi
Isra Mikraj perjalanan Spiritual yang menginspirasi
Isra Mikraj perjalanan Spiritual yang menginspirasi
Isra' Mi'raj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam, di mana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Mekah ke Yerusalem dan kemudian naik ke langit untuk bertemu dengan Allah SWT. Perjalanan ini merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah, serta menunjukkan kemuliaan dan keutamaan Nabi Muhammad SAW. Wujud Rasa Syukur atas Isra' Mi'raj Isra' Mi'raj mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Sebagai umat Islam, kita dapat menunjukkan rasa syukur atas peristiwa ini dengan beberapa cara: 1. Meningkatkan Iman dan Taqwa: Isra' Mi'raj mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Kita harus meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. 2. Mengikuti Sunnah Nabi: Nabi Muhammad SAW adalah teladan bagi kita. Kita harus mengikuti sunnah dan ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari. 3. Meningkatkan Kualitas Ibadah: Isra' Mi'raj menunjukkan pentingnya shalat dan ibadah lainnya. Kita harus meningkatkan kualitas ibadah kita dan menjadikannya sebagai prioritas dalam kehidupan. 4. Menyebarkan Kebaikan: Isra' Mi'raj adalah kesempatan bagi kita untuk menyebarkan kebaikan dan kasih sayang kepada sesama manusia. Doa dan Refleksi Ya Allah, kami syukuri atas nikmat Isra' Mi'raj yang telah Engkau berikan kepada kami. Kami mohon agar kami dapat meningkatkan iman dan taqwa kami, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, dan menyebarkan kebaikan kepada sesama manusia. Amin. ????
18/01/2026 | H. Muslim
Selamat HUT BAZNAS ke 25 th 2026
Selamat HUT BAZNAS ke 25 th 2026
Hari Ulang Tahun (HUT) BAZNAS adalah momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi kita semua, terutama bagi para amil BAZNAS yang telah berdedikasi dalam menjalankan amanah dan tugas mulia ini. Rasa Syukur dan Bangga sebagai Amil BAZNAS Sebagai amil BAZNAS, kita patut bersyukur dan bangga atas kesempatan yang telah diberikan kepada kita untuk menjadi bagian dari lembaga yang sangat mulia ini. BAZNAS telah menjadi wadah bagi kita untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunaka ZIS serta berupaya untuk merubah sipapa dari air mata duka menjadi air mata haru dan bahagia, itulah titik tertinggi bagi seorang amil, sangat mulia pengabdian para amil, bisa berbahagia melihat para mustahik juga bahagia. Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan dedikasi kita dalam menjalankan amanah ini, agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan umat, minimal ada 5 koridor yg harus kita jalankan : - Memelihara dan melanjutkan program kepemimpinan sebelumnya yang masih baik dan relevan. - Duplikasi Program Baznas pusat yg sdh teruji dan lengkap impra strukturnya. - Mengadakan inovasi dan pembaharuan, sepanjang lebih baik. - Menjaga 3A [Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI]. - Menjalankan 5 Proja (Program Jambi sehat, Program Jambi cerdas, Program Jambi peduli, Program Jambi taqwa, Program Jambi berbagi) Doa dan Harapan Ya Allah, kami syukuri atas kesempatan yang telah Engkau berikan kepada kami untuk menjadi bagian dari BAZNAS. Kami mohon agar kami dapat terus menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Amin. Selamat HUT BAZNAS! ????
17/01/2026 | D.r. H. Muslim, M. Pd.

BAZNAS TV