MUI Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Dukung BAZNAS Provinsi Jambi Optimalkan Potensi Zakat
30/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS jambi
MUI Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Dukung BAZNAS Optimalkan Potensi Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dan penghimpunan zakat di Provinsi Jambi, Negeri Beruntung Pusaka Betuah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi dan silaturahmi antara pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi dan jajaran MUI Provinsi Jambi yang berlangsung di Kantor MUI Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026).
Ketua MUI Provinsi Jambi, Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi, menegaskan bahwa MUI siap bersinergi dan membantu BAZNAS melalui penguatan sosialisasi zakat kepada masyarakat. Menurutnya, MUI akan memaksimalkan peran media syiar dan dakwah sebagai sarana edukasi zakat dan pengenalan peran strategis BAZNAS.
“MUI siap membantu BAZNAS untuk meningkatkan perannya, salah satunya dengan mensosialisasikan zakat melalui media syiar dan dakwah MUI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kyai Umar menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengetuk kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Ia optimistis, apabila sosialisasi zakat melalui MUI berjalan secara masif dan berkelanjutan, maka target penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Jambi tahun 2026 sebesar Rp20 miliar tidak hanya tercapai, namun berpotensi terlampaui.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ke MUI bertujuan untuk memperoleh nasehat, saran, dan masukan dalam rangka penguatan kelembagaan BAZNAS ke depan.
“Saya berpikir bukan hanya untuk BAZNAS hari ini, tetapi bagaimana BAZNAS lima tahun ke depan,” ujar Muhammad Amin.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS RI, potensi zakat di Provinsi Jambi mencapai Rp3,1 triliun. Namun, potensi besar tersebut belum tergarap secara optimal, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Untuk itu, kami berharap sinergi antara BAZNAS dan MUI dapat membangun ekosistem zakat yang kuat, terpercaya, dan sesuai syariat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jambi, Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan konkret, MUI dan BAZNAS akan menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi zakat dan penguatan peran BAZNAS di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Bapak Idham Choirudin
BAZNAS Provinsi Jambi Perkuat Sinergi dengan BAZNAS RI melalui Audiensi dan Silaturahmi di Jakarta
Waktu Sahur, BAZNAS Provinsi Jambi Bagikan 200 Kotak Hidangan Berkah Ramadhan
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pelayangan
Laporan Penyaluran dan Pengumpulan Zakat Infak Sedekah Bulan Februari 2026
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau Tanjab Barat
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Dukung Gerakan Majelis Bahagia Bersholawat sebagai Penguat Nilai Spiritual dan Sosial Masyarakat
Kunjungan kerja dari KOREM 042/Garuda Putih
Belanja Bareng Anak Sholeh, BAZNAS Provinsi Jambi Ajak 100 Anak Yatim Berbagi Kebahagiaan di Ramadan
BAZNAS Jambi Bagikan 400 Kotak Hidangan Berkah Ramadan, Kolaborasi Bersama FIM
BAZNAS Jambi Tanggap Cepat Banjir di Sarolangun, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Santunan Anak Yatim pada Peringatan Hari Buruh 2026
BAZNAS Provinsi Jambi Gelar FGD Optimalisasi Zakat sebagai Pengurang Pajak Bersama Kanwil Kemenag
Hari Kedua Belanja Bareng Anak Sholeh, BAZNAS Provinsi Jambi Ajak 120 Anak Yatim Berbelanja dan Bermain di JAMTOS
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Teluk Nilau Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jambi.
Lihat Daftar Rekening →