MUI Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Dukung BAZNAS Provinsi Jambi Optimalkan Potensi Zakat
30/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS jambi
MUI Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Dukung BAZNAS Optimalkan Potensi Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dan penghimpunan zakat di Provinsi Jambi, Negeri Beruntung Pusaka Betuah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi dan silaturahmi antara pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi dan jajaran MUI Provinsi Jambi yang berlangsung di Kantor MUI Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026).
Ketua MUI Provinsi Jambi, Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi, menegaskan bahwa MUI siap bersinergi dan membantu BAZNAS melalui penguatan sosialisasi zakat kepada masyarakat. Menurutnya, MUI akan memaksimalkan peran media syiar dan dakwah sebagai sarana edukasi zakat dan pengenalan peran strategis BAZNAS.
“MUI siap membantu BAZNAS untuk meningkatkan perannya, salah satunya dengan mensosialisasikan zakat melalui media syiar dan dakwah MUI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kyai Umar menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengetuk kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Ia optimistis, apabila sosialisasi zakat melalui MUI berjalan secara masif dan berkelanjutan, maka target penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Jambi tahun 2026 sebesar Rp20 miliar tidak hanya tercapai, namun berpotensi terlampaui.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ke MUI bertujuan untuk memperoleh nasehat, saran, dan masukan dalam rangka penguatan kelembagaan BAZNAS ke depan.
“Saya berpikir bukan hanya untuk BAZNAS hari ini, tetapi bagaimana BAZNAS lima tahun ke depan,” ujar Muhammad Amin.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS RI, potensi zakat di Provinsi Jambi mencapai Rp3,1 triliun. Namun, potensi besar tersebut belum tergarap secara optimal, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Untuk itu, kami berharap sinergi antara BAZNAS dan MUI dapat membangun ekosistem zakat yang kuat, terpercaya, dan sesuai syariat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jambi, Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan konkret, MUI dan BAZNAS akan menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi zakat dan penguatan peran BAZNAS di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Jambi Tinjau Calon Penerima Program Rumah Layak Huni di Muaro Siau
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi Hadiri Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026–2031
Ketua BAZNAS melakukan Perjalanan Rihlah Dakwah dan Sosialisasi BAZNAS
Memaknai Kemerdekaan dengan Kebersamaan, BAZNAS Jambi Hadiri Silaturahmi Mitra Deradikalisasi
BAZNAS Provinsi Jambi Audiensi ke Pondok Pesantren As’ad Seberang Kota Jambi
BAZNAS Provinsi Jambi Audiensi ke STKIP Al Azhar Jambi
BAZNAS Provinsi Jambi Dukung Pemberdayaan Mantan Warga Binaan melalui Bantuan Modal Usaha
BAZNAS Provinsi Jambi Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Komisi VIII, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Provinsi Jambi dan PKP Al-Hidayah Teken MoU, Perkuat Sinergi Kolaborasi
Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI, BAZNAS Provinsi Jambi Kenalkan Program Unggulan kepada Masyarakat
BAZNAS Provinsi Jambi Tinjau Calon Penerima Program Rumah Layak Huni di Jangkat
BAZNAS Provinsi Jambi dan PKP Al Hidayah Perkuat Sinergi Membangun Peradaban Umat
BAZNAS Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin Periode 2021–2026
BAZNAS Provinsi Jambi Tandatangani MoU dan Serahkan Bantuan SKSS di Wisuda STKIP dan STIT Al Azhar Diniyyah Jambi
PELETAKAN BATU PERTAMA BALAI TERNAK BAZNAS, WUJUD PEMBERDAYAAN MUSTAHIK MELALUI SEKTOR PETERNAKAN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jambi.
Lihat Daftar Rekening →