KIP Apresiasi BAZNAS RI sebagai Lembaga Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
02/01/2025 | Penulis: Kontri : lulu Editor : novan
Humas BAZNAS
Amil Zakat (BAZNAS) RI berhasil mendapatkan penghargaan menjadi lembaga non-struktural yang informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP). Apresiasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan BAZNAS yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) RI, Donny Yoesgiantoro mengatakan, pencapaian ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan kinerja positif BAZNAS sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Serta menunjukkan penerapan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
"Saya mengucapkan selamat kepada BAZNAS yang berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi dalam kategori Lembaga Non-Struktural pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Ini adalah bukti nyata komitmen BAZNAS terhadap transparansi," ungkap Donny.
Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa BAZNAS telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. Predikat ini menunjukkan bahwa BAZNAS telah berhasil membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan dalam pengelolaan informasinya.
Donny juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi penerima zakat (mustahik). Karenanya, hak privasi harus dihormati sepenuhnya, terutama jika penerima tidak ingin data pribadinya diungkapkan.
"Pengelolaan informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi mustahik, adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan hati-hati," ucapnya.
Donny berharap BAZNAS terus menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola zakat, sekaligus menjaga amanah yang telah diberikan oleh negara dan masyarakat.
"Semoga BAZNAS tetap berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dari KIP, Ombudsman, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kiai Noor.
Kiai Noor menegaskan, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam setiap aktivitas BAZNAS.
"Penghargaan ini adalah amanah yang memotivasi kami untuk terus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat," tutupnya.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Dukung Gerakan Majelis Bahagia Bersholawat sebagai Penguat Nilai Spiritual dan Sosial Masyarakat
Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Warga Sarolangun Terdampak — BAZNAS Jambi Turun Tangan Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan
BAZNAS Provinsi Jambi Perkuat Sinergi dengan BAZNAS RI melalui Audiensi dan Silaturahmi di Jakarta
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Bapak Idham Choirudin
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau Tanjab Barat
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Merangin, 132 KK Terima Sembako
Laporan Penyaluran dan Pengumpulan Zakat Infak Sedekah Bulan Februari 2026
BAZNAS Provinsi Jambi Gelar FGD Optimalisasi Zakat sebagai Pengurang Pajak Bersama Kanwil Kemenag
BAZNAS Tanggap Bencana Provinsi Jambi Bantu Proses Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta Api
Bahagia Pemudik, BAZNAS Provinsi Jambi Buka Posko Ganti Oli Gratis untuk Pemudik
Belanja Bareng Anak Sholeh, BAZNAS Provinsi Jambi Ajak 100 Anak Yatim Berbagi Kebahagiaan di Ramadan
BAZNAS Jambi Tanggap Cepat Banjir di Sarolangun, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Waktu Sahur, BAZNAS Provinsi Jambi Bagikan 200 Kotak Hidangan Berkah Ramadhan
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Program Satu Keluarga Satu Tahfidz
BAZNAS Jambi Bagikan 400 Kotak Hidangan Berkah Ramadan, Kolaborasi Bersama FIM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jambi.
Lihat Daftar Rekening →