KIP Apresiasi BAZNAS RI sebagai Lembaga Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
02/01/2025 | Penulis: Kontri : lulu Editor : novan
Humas BAZNAS
Amil Zakat (BAZNAS) RI berhasil mendapatkan penghargaan menjadi lembaga non-struktural yang informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP). Apresiasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan BAZNAS yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) RI, Donny Yoesgiantoro mengatakan, pencapaian ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan kinerja positif BAZNAS sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Serta menunjukkan penerapan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
"Saya mengucapkan selamat kepada BAZNAS yang berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi dalam kategori Lembaga Non-Struktural pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Ini adalah bukti nyata komitmen BAZNAS terhadap transparansi," ungkap Donny.
Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa BAZNAS telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. Predikat ini menunjukkan bahwa BAZNAS telah berhasil membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan dalam pengelolaan informasinya.
Donny juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi penerima zakat (mustahik). Karenanya, hak privasi harus dihormati sepenuhnya, terutama jika penerima tidak ingin data pribadinya diungkapkan.
"Pengelolaan informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi mustahik, adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan hati-hati," ucapnya.
Donny berharap BAZNAS terus menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola zakat, sekaligus menjaga amanah yang telah diberikan oleh negara dan masyarakat.
"Semoga BAZNAS tetap berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dari KIP, Ombudsman, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kiai Noor.
Kiai Noor menegaskan, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam setiap aktivitas BAZNAS.
"Penghargaan ini adalah amanah yang memotivasi kami untuk terus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat," tutupnya.
Berita Lainnya
BTB BAZNAS Provinsi Jambi Bergerak Cepat Respon Banjir, Banjir Bandang, dan Longsor di Sumatera Barat
BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional Melalui Rakorda Se-Provinsi Jambi 2025
BTB BAZNAS Provinsi Jambi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Solok, Dirikan Dapur Umum dan Layanan Air Bersih
Cek Kesehatan Gratis Minggu Kedua Bersama BAZNAS Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan
BAZNAS Tanggap Bencana Provinsi Jambi dan Kota Jambi Lakukan Verifikasi dan Penanganan Pasca Angin Puting Beliung di Tanjung Sari
PIMPINAN BAZNAS JAMBI WAKA I, BAPAK MUSLIM, LAKUKAN KOORDINASI DENGAN RRI JAMBI JELANG HUT RRI KE-80

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
