BAZNAS Provinsi Jambi Gelar FGD Optimalisasi Zakat sebagai Pengurang Pajak Bersama Kanwil Kemenag
20/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS jambi
Dokumentasi BAZNAS Provinsi Jambi
Jambi, 20 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Zakat sebagai Pengurang Pajak” pada Senin (20/04), bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS dan Kanwil Kemenag dalam mendorong penguatan pengelolaan zakat, khususnya dalam mengoptimalkan peran zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tren pengumpulan zakat di Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024 hingga awal 2025, pengumpulan zakat masih didominasi sektor ASN, di awal 2026 secara bertahap mulai merambah sektor non-ASN.
“Potensi zakat di Provinsi Jambi sangat besar. Secara estimasi awal, potensi zakat mencapai sekitar Rp100 miliar, bahkan dapat meningkat hingga Rp3,1–5 triliun apabila sektor strategis seperti migas, BUMN, dan sektor lainnya dapat diintegrasikan secara optimal, termasuk melalui kebijakan zakat sebagai pengurang pajak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa zakat tidak secara langsung mengurangi nominal pajak, melainkan mengurangi penghasilan bruto yang menjadi dasar perhitungan pajak. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama agar tidak terjadi persepsi beban ganda bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menekankan pentingnya peran Kementerian Agama sebagai contoh dalam optimalisasi zakat, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tahun sebelumnya, zakat ASN Kemenag telah memberikan manfaat nyata, salah satunya melalui program beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Ke depan, potensi zakat ASN harus terus dioptimalkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi zakat di tengah masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memahami zakat fitrah, namun belum sepenuhnya memahami zakat mal dan dampaknya dalam pengentasan kemiskinan.
“Kita perlu memperkuat literasi zakat melalui berbagai pendekatan, baik di masjid, majelis taklim, maupun melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muslim HU, menyampaikan capaian dan target pengumpulan zakat. Pada tahun 2025, target penghimpunan sebesar Rp19 miliar dengan realisasi Rp14,9 miliar atau sebesar 79%. Untuk tahun 2026, target ditingkatkan menjadi Rp20 miliar.
“Mudah-mudahan dengan peningkatan target ini, kita semakin mampu menghadirkan kebahagiaan bagi para mustahik dan mengubah air mata kesedihan menjadi kebahagiaan,” ujarnya.
FGD ini juga menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Telanaipura Jambi, Andre Rahmat Kurnia, yang menjelaskan bahwa zakat dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak, dengan beberapa syarat, di antaranya zakat dibayarkan melalui lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah serta dilampirkan bukti pembayaran dalam SPT Tahunan.
Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Abd. Rahman, serta dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenag, BAZNAS Kabupaten/Kota, LAZ, Kepala Madrasah Negeri, dan ASN Kemenag se-Provinsi Jambi, baik secara langsung maupun daring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat implementasi zakat sebagai pengurang pajak, serta mendorong peningkatan penghimpunan zakat demi kesejahteraan umat di Provinsi Jambi.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Jambi Terima Kunjungan Seroja, Bahas Peluang Sinergi Sosial Keagamaan
Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI, BAZNAS Provinsi Jambi Kenalkan Program Unggulan kepada Masyarakat
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Serahkan Secara Simbolis Program RLHB di Merangin
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi Hadiri Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026–2031
BAZNAS Provinsi Jambi Tandatangani MoU dan Serahkan Bantuan SKSS di Wisuda STKIP dan STIT Al Azhar Diniyyah Jambi
BAZNAS Provinsi Jambi Tinjau Calon Penerima Program Rumah Layak Huni di Muaro Siau
Memaknai Kemerdekaan dengan Kebersamaan, BAZNAS Jambi Hadiri Silaturahmi Mitra Deradikalisasi
BAZNAS Provinsi Jambi dan PKP Al Hidayah Perkuat Sinergi Membangun Peradaban Umat
BAZNAS Provinsi Jambi Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Komisi VIII, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin Periode 2021–2026
Ratusan Ibnu Sabil dan Orang Terlantar Mendapat Layanan BAZNAS Provinsi Jambi
BAZNAS Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Beras ke Pondok Pesantren Darul Muhtadin Jambi Seberang
BAZNAS Provinsi Jambi Dukung Pemberdayaan Mantan Warga Binaan melalui Bantuan Modal Usaha
BAZNAS Provinsi Jambi Tinjau Calon Penerima Program Rumah Layak Huni di Muaro Siau
BAZNAS Provinsi Jambi dan PKP Al-Hidayah Teken MoU, Perkuat Sinergi Kolaborasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jambi.
Lihat Daftar Rekening →