RTLH

BAZNAS Renovasi Rumah Bapak Ismail

23/10/2022 | SA

Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi terus berupaya menggencarkan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi msutahi di wilayak Provinsi Jambi.

 

Program ini merupakan bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi mustahik yang memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar syarat rumah layak huni, dengan pagu senilai Rp25.000.000 per unit.

 

"Renovasi RTLH yang dilakukan atas kolaborasi BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini menyasar pada rumah milik kaum dhuafa yang kondisinya mengkhawatirkan dan mengalami berbagai kerusakan," ujar Ketua BAZNAS Prov. Jambi Hasan Basri.

 

Hasan menjelaskan, BAZNAS tidak hanya fokus dalam penghimpunan, tetapi BAZNAS juga terus berupaya menciptakan pendistribusian zakat secara berkualitas dan tepat sasaran.

Salah satu penerima manfaat program RTLH, Bapak Ismail yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur merasa bersyukur dan bahagia atas bantuan yang diterimanya.

"Alhamdulillah, rumah saya sudah diperbaiki, mudah-mudahan dak bocor lag," ujar Bapak Ismail.

 

Kini keluarga Bapak Ismail merasa senang, karena BAZNAS Provinsi Jambi bersama BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama memperbaiki rumahnya, supaya keluarga Bapak Ismail layak dan aman untuk ditinggali bersama dengan anak dan istrinya.

PROVINSI JAMBI

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ